Selasa, 25 Desember 2012

HATI HATI DENGAN JEBAKAN TAWARAN PENAMBAHAN DAYA OLEH PLN



Ane mau share aja gan kisah nyata pengalaman temen ane dengan pihak PLN. agar agan sekalian bisa lebih hati hati . Jadi begini gan,ane tinggal di bekasi dan temen ane ini rumahnya ga jauh dari rumah ane gan.Sekitar 3 bulan yang lalu temen ane rumahnya didatangi oleh pihak PLN yang menawarkan penambahan kenaikan daya listrik menjadi 1300 watt dari sebelumnya 900 watt. kemudian pihak PLN tersebut bilang kalau biayanya sekitar Rp.250.000.temen ane pun setuju untuk menbayar.setelah itu dikerjakanlah tambah daya tersebut oleh PLN.selama bulan pertama dan bulan kedua tidak ada masalah apapun mengenai kelistrikan di rumah temen ane itu lancar lancar saja.Tetapi setelah bulan ke 3 datanglah pihak PLN disertai pihak polisi yang memeriksa meteran listrik rumah temen ane.ternyata setelah dibongkar oleh mereka KATANYA ditemukan semacam Jumper didalam Box Meteran tersebut dan mereka langsung memvonis temen ane kalau listrik dirumahnya Daya listriknya naik karena menggunakan jumper dan terang terang menyalahi aturan dan dianggap pencurian listrik.lalu mereka meminta temen ane untuk membayar denda sebesar Rp.5.000.000.Temen ane langsung kaget gan dan bilang tidak tahu menahu soal jumper tersebut.tetapi pihak PLN tsb tidak mau tahu dan mereka menyuruh polisi yang ikut bersama mereka untuk membawa temen ane ke kantor polisi..lalu temen ane meminta waktu untuk mencari uang untuk membayar denda tsb.mereka pun setuju memberi waktu seminggu atau listrik rumahnya akan dicabut.kemudian temen ane menelpon pihak PLN yang berwenang (manager bag tambah daya) untuk menanyakan hal ini tetapi orang yang bersangkutan selalu menghindar tidak mau mengangkat telepon .padahal dulu sewaktu mau membayar biaya tambah daya si manager tersebut menelpon temen ane untuk konfirmasi ulang mengenai hal ini... keesokan harinya temen ane datang ke kantor pusat PLN untuk mencari pembelaan mengenai masalah tsb.tetapi yang didapat hanyalah jawaban yang sama yang mana meminta temen ane untuk membayar biaya denda tersebut....akhirnya temen ane pun tidak tahu lagi mesti mengadu kemana dan pasrah saja untuk membayar dendanya gan.ternyata Pihak PLN memang bersekongkol antara atasannya mereka yang menyuruh memberikan penawaran kenaikan daya dengan harga murah tetapi menjebak dikemudian hari...jadi agan sekalian harap berhati hati saja jika mendapatkan penawaran untuk menaikkan daya listrik rumah agan sekalian.

sumber : http://www.kaskus.co.id/thread/50909d332775b4c239000048/hati-hati-dengan-jebakan-tawaran-penambahan-daya-oleh-pln/1